Kamis, 11 September 2025 00:09:49

REKOMENDASI TENTANG MALADMINISTRASI OLEH PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR DALAM PELAYANAN IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN STASIUN PENGISIAN BULK ELPIJI ATAS NAMA PT. ANUGRAH DJAM SEJATI

3/30/2022 718
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 12/31/2019
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan AMZULIAN RIFAI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

11

...

Hari Ini

4869

...

Kemarin

29793

...

Seminggu

41557

...

Bulan Ini

778581

...

Tahun Ini

1726431

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH